Periskop 2025: Penjualan Mobil Dinilai Masih Berat

Erha Aprili Ramadhoni, Jurnalis
Kamis 16 Januari 2025 07:59 WIB
Periskop 2025: Penjualan Mobil Dinilai Masih Berat (Ilustrasi/Okezone)
Share :

JAKARTA - Penjualan mobil pada 2025 dinilai tak jauh berbeda dibandingkan 2024. Kenaikan PPN jadi 12 persen dan adanya opsen pajak bisa menjadi tantangan dalam industri otomotif. 

1. Penjualan Ditarget 900 Ribu Unit

Sekretaris Umum Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), Kukuh Kumara, mengaku belum menghitung secara rinci target penjualan pada 2025. Namun, melihat tanpa adanya pungutan opsen pajak, angka penjualan pada 2024 tidak menembus 1 juta unit. 

Karena itu, pihaknya menargetkan penjualan mobil bisa mencapai 900 ribu unit pada 2025. Untuk bisa memenuhi target, diharapkan model-model baru yang ditawarkan produsen bisa menggairahkan pasar hingga opsen ditunda. 

“Kita belum duduk bareng, belum menghitung secara rinci, kalau tahun kemarin saja, tidak ada opsen kita satu juta saja tidak dapat. Tahun ini kita harapkan dengan model baru, dan sebagainya, dan perkembangannya ada opsen yang ditunda, kita kalau mau optimis di 900-an (ribuan),” kata Kukuh kepada wartawan di Jakarta, Selasa (14/1/2025). 

Diketahui, Gaikindo awalnya menargetkan penjualan mobil pada 2024 menembus 1,1 juta unit. Namun, melihat lesunya pasar, akhirnya target penjualan mobil pada 2024 direvisi menjadi 850 ribu unit. 

Dari data Gaikindo penjualan mobil dari pabrik ke dealer sepanjang 2024 mencapai 865.723 unit. Sementara penjualan retail alias pengiriman dari dealer ke konsumen sebesar 889.680 unit.

Pencapaian ini menunjukkan penurunan sebesar 14,2 persen dibandingkan tahun sebelumnya (year-on-year/yoy). Pada 2023 penjualan secara wholesales mencapai 1.005.802 unit dan retail sebesar 998.059 unit.

2. Opsen Pajak Berpengaruh ke Penjualan

Jika opsen pajak diberlakukan, Gaikindo memperkirakan penjualan mobil kembali turun. Itu karena opsen pajak dapat berpengaruh signifikan terhadap penjualan lantaran berdampak pada kenaikan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB)

Bahkan, skenario terburuknya, bisa seperti saat zaman pandemi lalu yakni 600 ribuan unit. 

“Tapi kalau opsen dijalankan, kita bisa turun jauh ke bawah. Turunnya bisa balik ke zaman pandemi, bisa 650-700 (ribuan unit). Ya, beratlah,” ucapnya.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Ototekno lainnya