4 Cara Cek Ranmor DKI, Mudah dan Cepat

Redaksi, Jurnalis
Rabu 28 Agustus 2024 18:45 WIB
4 cara cek kendaraan bermotor DKI (Okezone)
Share :

JAKARTA - Ada 4 cara untuk mengecek kendaraan bermotor (ranmor) di DKI Jakarta. Mengecek ranmor berfungsi untuk memverifikasi identitas kendaraan. 

Untuk mengecek ranmor juga cukup mudah, cukup memasukkan pelat nomor kendaraan. Selain itu, kini verifikasi kendaraan bisa dilakukan secara online. Jika ingin mengecek ranmor di DKI secara online, berikut 4 caranya : 

1. Aplikasi Cek Ranmor dan Pajak DKI 

Untuk mengeceknya, terlebih dahulu unduh aplikasi Cek Ranmor & Pajak DKI Jakarta. Setelah itu, bukalah aplikasi berikut. 

Kemudian masukkan nomor polisi kendaraan. Setelah memasukkan nomor identitas kendaraan, nantinya akan tertera informasi mengenai ranmor serta pajaknya. 

2. Situs Samsat DKI Jakarta

Cara kedua adalah dengan membuka situs Samsat DKI Jakarta dengan mengakses laman https://samsat-pkb2.jakarta.go.id/. Kemudian masukkan nomor kendaraan. Setelah itu klik proses. Nantinya akan muncul informasi tentang kendaraan bermotor serta pajaknya. 

3. Kode USSD

Cara mengecek ranmor DKI lainnya bisa dengan kode USSD. Cara ini cukup mudah dan cepat bahkan tanpa koneksi internet.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Ototekno lainnya