4 Cara Cek Ranmor DKI, Mudah dan Cepat

Redaksi, Jurnalis
Rabu 28 Agustus 2024 18:45 WIB
4 cara cek kendaraan bermotor DKI (Okezone)
Share :

Caranya, buka menu panggilan di handphone. Selanjutnya ketika *368*1#. Selanjutnya pilih "Polda Metro Jaya" > "Info Ranmor". Setelah itu masukkan nomor kendaraan. Nantinya akan tertera informasi mengenai kendaraan bermotor serta pajaknya. 

4. SMS

Cara terakhir mengecek ranmor DKI bisa melalui SMS. Cara ini juga mudah dan cepat bahkan tak memerlukan koneksi internet. 

Caranya, ketik METRO (spasi) nomor kendaraan. Setelah itu, kirim SMS tersebut ke nomor 1717. Nantinya akan ada SMS balasan berisi informasi mengenai kendaraan bermotor serta pajaknya. 
 

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Ototekno lainnya