Advertisement
Advertisement

Cara Mengakses Yandex yang Diblokir Tanpa Aplikasi VPN Terbaru

Muhammad Fadhil Mubarok , Jurnalis-Jum'at, 30 Oktober 2026 |17:30 WIB
Cara Mengakses Yandex yang Diblokir Tanpa Aplikasi VPN Terbaru
llustrasi.
A
A
A

JAKARTA - Membuka situs yang diblokir, seperti Yandex, kerap dianggap rumit. Padahal, ada cara sederhana yang bisa ditempuh lewat peramban tanpa perlu memasang aplikasi VPN yang berat atau berbayar. 

Yandex merupakan mesin pencari asal Rusia yang populer di berbagai negara, termasuk Indonesia. Selain berfungsi sebagai mesin pencari, platform ini menawarkan berbagai layanan, antara lain Yandex Video, Yandex Images, dan Yandex Maps, yang banyak dimanfaatkan untuk mencari informasi sekaligus hiburan.

Meski begitu, akses ke Yandex tak jarang dibatasi oleh penyedia layanan internet (ISP) maupun otoritas tertentu, sehingga pengguna tidak dapat membuka kontennya. Bagi yang mengalami kendala tersebut, berikut ulasan cara mengakses situs yang diblokir Yandex secara mudah dan aman tanpa memerlukan aplikasi VPN yang berat. 

Akses ke situs Yandex dapat terhambat akibat sejumlah faktor, diantaranya:

  • * Pembatasan oleh pemerintah atau ISP. Pemblokiran kerap dilakukan dengan alasan keamanan maupun kepatuhan terhadap regulasi.
  • * Penyaringan konten di jaringan institusi. Sekolah, perkantoran, atau lembaga tertentu lazim menerapkan filter yang membatasi situs tertentu.
  • * Pembatasan geografis (geo-blocking). Akses dibatasi berdasarkan lokasi pengguna.

Hanya dengan beberapa langkah mudah, pengguna dapat mengakses kembali Yandex secara leluasa. Berikut ulasannya.

Cara Membuka Situs yang Diblokir Yandex Tanpa VPN

Terdapat sejumlah metode yang dapat dicoba pengguna secara mandiri untuk membuka blokir situs Yandex. Berikut ulasannya.

1. Mengubah Pengaturan DNS di Google Chrome

DNS (Domain Name System) berperan menerjemahkan alamat situs web menjadi alamat IP. Penyedia layanan internet (ISP) umumnya memakai DNS sendiri yang dapat membatasi akses ke situs tertentu. Dengan beralih ke layanan DNS lain yang lebih terbuka, pengguna berpeluang mengakses situs yang sebelumnya terblokir.

Langkah-langkahnya:

  • Buka Google Chrome.
  • Klik ikon tiga titik di pojok kanan atas, lalu pilih Settings.
  • Gulir ke bawah dan masuk ke menu Privacy and security, kemudian pilih Security.
  • Aktifkan opsi Use secure DNS.
  • Pilih penyedia DNS, misalnya Cloudflare (1.1.1.1) atau Google Public DNS (8.8.8.8).
  • Tutup peramban, buka kembali, lalu coba akses situs Yandex.
     

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita ototekno lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement