Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Insentif Motor Listrik Ditunda hingga Agustus 2026

Rohman Wibowo , Jurnalis-Selasa, 23 Juni 2026 |19:56 WIB
Insentif Motor Listrik Ditunda hingga Agustus 2026
Insentif Motor Listrik Ditunda hingga Agustus 2026 (Ilustrasi/Dok Okezone/Erha A Ramadhoni)
A
A
A

Sejauh ini, pemerintah menargetkan insentif untuk 6 juta kendaraan listrik di permulaannya.

"Tahun ini (mulai berlaku insentif). Ya tidak semuanya, bertahap lah. Subsidi mungkin 5 juta per motor, 5 juta rupiah, atau lebih. Yang jelas saya masih diskusi dulu dengan Menteri Perindustrian, Menko Perekenomian, dan kami laporkan lagi ke Presiden sesuai dengan petunjuk pada waktu itu," kata Purbaya beberapa waktu lalu.

Wacana insentif pajak ini beririsan dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 11 Tahun 2026 yang menetapkan besaran pajak kendaraan, termasuk kendaraan listrik berbasis baterai (KLBB) atau battery electric vehicle (BEV).

(Erha Aprili Ramadhoni)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita ototekno lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement