Jika NJKB Chery J6 adalah Rp400 juta, perhitungan PKB sebelum insentif sebagai berikut, sebagaimana dihimpun pada Senin (3/2/2025):
PKB = NJKB x 2% = Rp400 juta x 2% = Rp8 juta
Pemilik Chery J6 hanya perlu membayar 10% dari PKB dengan insentif 90%
PKB setelah subsidi = Rp8 juta x 10% = Rp800 ribu
Dengan mengetahui spesifikasi, fitur, dan perhitungan pajak Chery J6. Dengan mempelajari fitur teknis dan keuntungan yang ditawarkan, seperti kinerja mesin listrik, fitur kenyamanan, dan insentif pajak kendaraan listrik. Mengetahui berapa banyak pajak yang harus dibayar juga dari mobil Cherry J6.
(Rahman Asmardika)