Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Berapa Pajak Mobil Chery J6

Arya Nur Ananda Putra , Jurnalis-Senin, 03 Februari 2025 |18:36 WIB
Berapa Pajak Mobil Chery J6
Chery J6. (Foto: Erha/Okezone)
A
A
A

Jika NJKB Chery J6 adalah Rp400 juta, perhitungan PKB sebelum insentif sebagai berikut, sebagaimana dihimpun pada Senin (3/2/2025):

PKB = NJKB x 2% = Rp400 juta x 2% = Rp8 juta

Pemilik Chery J6 hanya perlu membayar 10% dari PKB dengan insentif 90%

PKB setelah subsidi = Rp8 juta x 10% = Rp800 ribu

Dengan mengetahui spesifikasi, fitur, dan perhitungan pajak Chery J6. Dengan mempelajari fitur teknis dan keuntungan yang ditawarkan, seperti kinerja mesin listrik, fitur kenyamanan, dan insentif pajak kendaraan listrik. Mengetahui berapa banyak pajak yang harus dibayar juga dari mobil Cherry J6.

(Rahman Asmardika)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita ototekno lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement