Aplikasi terakhir yang bisa dicoba para pengguna untuk melakukan penyadapan WhatsApp orang lain adalah dengan menggunakan Mobile Client for WhatsApp. Cara kerjanya sama seperti aplikasi ClonApp yang mengharuskan pengguna untuk melakukan scan barcode untuk mengakses ke perangkat target.
Itulah beberapa aplikasi yang dapat digunakan untuk melakukan penyadapan. Namun, perlu diperhatikan bahwa aktivitas penyadapan merupakan aktivitas yang ilegal. Penyadapan tanpa izin tentunya melanggar hukum, serta melanggar etika dan hak privasi pengguna. Sekian.
(Rahman Asmardika)