 
                Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) mobil tersebut adalah Rp99.786.300 dan SWDKLJJ senilai Rp143.000.
Karena telat 29 hari, pemilik mobil harus membayar denda PKB senilai Rp1.995.700 dan denda SWDKLLJ sebesar Rp35 ribu. Total pemilik Rolls-Royce Ghost tersebut harus membayar pajak dan denda sebesar Rp101.960.000.
(Erha Aprili Ramadhoni)