“Lalu kami merespons aduan tersebut dengan mendatangi orang yang mengaku pihak debt collector tersebut. Namun, orang yang mengaku pihak debt collector tersebut sudah kabur. Demi memberikan rasa aman terhadap pelapor, kami melakukan pengawalan sampai beliau merasa aman,” katanya.
Sementara itu, Group Function Committee Leader Communication & ESG Astra Financial Yulian Warman, mengatakan pihak leasing tidak akan menarik unit yang menunggak cicilan di jalan. Mereka akan lebih dulu mengirim surat sebelum mengirim debt collector ke rumah untuk menarik kendaraan.
“Kita baru bertindak (mengirim debt collector) kalau nasabah hilang, dihubungi enggak diangkat. Jadi yang begitu-gitu. Pokoknya mereka yang enggak komunikasi. Jadi bukan harus bayar atau enggak (saat didatangi debt collector), ada tahapan-tahapannya dulu,” kata Yulian, belum lama ini.
(Erha Aprili Ramadhoni)