JAKARTA – Viral di media sosial (medsos) seorang pengendara motor dikawal polisi demi menghindari debt collector.
Dalam video yang diunggah pada akun Instagram @infodepok_id, pengendara motor dari arah Depok menuju Jakarta mengaku diintai debt collector atau mata elang (matel). Disebutkan motor yang ditungganginya yakni Honda PCX 160 itu dibeli secara tunai.
Merasa dalam bahaya, pengendara itu akhirnya mendatangi pos jaga di Jalan Margonda Raya, Depok, pada Minggu (7/1/2024). Demi memberikan rasa aman, polisi setempat memberikan bantuan berupa kawalan sampai Lenteng Agung, Jakarta Selatan.
“Beli motor PCX cash mau ditarik modus matel 3 orang. Dibilang motor korban belum lunas. Akhirnya korban inisiatif minta tolong polisi, giring pelaku modus matel ke pospol Juanda Margonda. Pelaku kabur saat diuber balik polisi. Untuk memberikan rasa aman, polisi kawal saya sampai arah Lenteng,” tulis keterangan dalam video, dikutip Rabu (10/1/2024).
Aipda Kristianto yang melakukan pengawalan, mengaku sudah berusaha mendatangi debt collector tersebut. Meski pelaku telah meninggalkan lokasi, polisi berusaha memberikan rasa aman lebih kepada pengendara motor itu dengan memberikan pengawalan.
“Kemarin kami mendapat aduan secara langsung dari masyarakat yang mendapat ancaman dari orang yang mengaku debtcollector. Kronologinya, ketika pelapor melintas di Jalan Juanda kendaraan yang dikendarai pelapor tersebut diberhentikan secara paksa oleh orang yang mengaku dari pihak debt collector,” ujar Aipda Kristianto.
“Lalu kami merespons aduan tersebut dengan mendatangi orang yang mengaku pihak debt collector tersebut. Namun, orang yang mengaku pihak debt collector tersebut sudah kabur. Demi memberikan rasa aman terhadap pelapor, kami melakukan pengawalan sampai beliau merasa aman,” katanya.
Sementara itu, Group Function Committee Leader Communication & ESG Astra Financial Yulian Warman, mengatakan pihak leasing tidak akan menarik unit yang menunggak cicilan di jalan. Mereka akan lebih dulu mengirim surat sebelum mengirim debt collector ke rumah untuk menarik kendaraan.
“Kita baru bertindak (mengirim debt collector) kalau nasabah hilang, dihubungi enggak diangkat. Jadi yang begitu-gitu. Pokoknya mereka yang enggak komunikasi. Jadi bukan harus bayar atau enggak (saat didatangi debt collector), ada tahapan-tahapannya dulu,” kata Yulian, belum lama ini.
(Erha Aprili Ramadhoni)