JAKARTA – Penipuan tilang elektronik (ETLE) melalui pesan singkat (SMS) terus marak merugikan masyarakat Indonesia. Terkait hal ini, Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri memberikan peringatan kepada masyarakat agar tidak menjadi korban penipuan modus tilang ETLE dengan membeberkan ciri-ciri penipuan tersebut.
Berikut panduan lengkap yang membantu Anda mengidentifikasi dan membedakan antara pemberitahuan ETLE yang sah dan yang merupakan penipuan.
Perbedaan paling mudah diketahui antara ETLE asli dan penipuan terletak pada media yang digunakan untuk pemberitahuan. Menurut Peraturan Kakorlantas (Perkakor) Nomor 1 Tahun 2025, konfirmasi ETLE resmi hanya dikirimkan melalui tiga saluran resmi:
Jadi, jika Anda menerima SMS dari nomor tidak dikenal mengatasnamakan ETLE, itu pasti penipuan.
Jika Anda menerima pesan yang mengklaim sebagai notifikasi ETLE, segera periksa ketiga ciri berikut untuk memastikan keasliannya: