Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Tutupi Pelat Nomor demi Hindari ETLE, Siap-Siap Jadi Incaran Polisi

Muhamad Fadli Ramadan , Jurnalis-Rabu, 19 November 2025 |21:18 WIB
Tutupi Pelat Nomor demi Hindari ETLE, Siap-Siap Jadi Incaran Polisi
Tutupi Pelat Nomor demi Hindari ETLE, Siap-Siap Jadi Incaran Polisi (Ilustrasi/Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Pengguna sepeda motor di Indonesia saat ini mengakali tilang elektronik atau ETLE dengan cara melepas atau menutup pelat nomor. Ini menjadi dasar polisi untuk melakukan penyisiran dan mengincar pelanggaran tersebut dalam Operasi Zebra 2025.

Polda Metro Jaya kali ini tidak lagi mengandalkan razia stasioner dan beralih penuh ke pola penyisiran aktif di lapangan.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Komarudin menjelaskan, mekanisme hunting system dinilai mampu mempercepat penindakan. Petugas dapat langsung menindak pengendara yang melanggar tanpa bergantung pada titik pemeriksaan tertentu.

"Kita menggunakan metode hunting system. Pola ini dinilai lebih efektif karena menyasar langsung pelanggar di lapangan," kata Komarudin seperti dikutip dalam laman resmi Korlantas Polri, Rabu (19/11/2025).

Selama operasi berlangsung, seluruh jajaran turut memaksimalkan perangkat ETLE statis dan ETLE mobile. Kamera bergerak kini merekam dari dua sisi sehingga lebih efektif mendeteksi motor yang sengaja melepas atau menutup TNKB. Komarudin menegaskan bahwa praktik seperti ini cukup marak dan harus segera dihentikan.

"Ini sekaligus menindak maraknya motor tanpa TNKB atau TNKB dicopot untuk menghindari tangkapan kamera," ujar Komarudin.

Sepanjang Januari hingga Oktober 2025, Komarudin mengungkapkan ada lebih dari 500 ribu pelanggaran tercatat di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Tingginya angka tersebut ikut memicu korban meninggal dunia yang jumlahnya melebihi 600 orang. 

"Memicu 600 orang lebih korban meninggal dunia, sehingga Jasa Raharja telah mengeluarkan lebih dari Rp100 miliar untuk santunan korban kecelakaan sepanjang Januari–Oktober 2025. Situasi ini sebagai kondisi yang sangat memprihatinkan," ucapnya.

Sebagai informasi, Operasi Zebra Jaya 2025 berjalan selama 14 hari, mulai 17 hingga 30 November. Sebanyak 2.939 personel dikerahkan di Jakarta dan sekitarnya. Ada 11 jenis pelanggaran prioritas yang menjadi sasaran, mulai dari helm, pengendara di bawah umur, kecepatan berlebih, pengaruh alkohol, balapan liar, TNKB palsu, hingga penyalahgunaan pelat khusus.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita ototekno lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement