Selain mengandalkan teknologi, petugas tetap diberi ruang menggunakan tilang manual untuk pelanggaran yang membahayakan nyawa pengguna jalan. Komarudin menilai ada situasi yang membutuhkan tindakan cepat tanpa menunggu proses ETLE.
"Tidak mungkin kita harus menunggu ETLE lagi. Ini langsung dilakukan tilang konvensional, termasuk pelanggaran-pelanggaran balap liar dan lain sebagainya," kata Komarudin,
Seluruh pelanggaran prioritas tetap menjadi target, termasuk kendaraan tanpa TNKB, pengendara mabuk, kecepatan tinggi, dan penggunaan pelat spesial yang tidak semestinya.
"Ini di antara beberapa target operasi yang akan kita sasar selama 14 hari ke depan," ungkapnya.
(Erha Aprili Ramadhoni)