JAKARTA - Berapa pajak mobil grand max? Informasi ini jadi menarik untuk diperhatikan terlebih mobil ini sangat tangguh.
Daihatsu Gran Max sendiri merupakan salah satu kendaraan niaga ringan yang cukup populer di Indonesia. Mobil ini tersedia dalam dua varian, yaitu minibus dan pickup.
Gran Max minibus memiliki kapasitas penumpang hingga delapan orang. Mobil ini memiliki kabin yang luas dan nyaman, serta dilengkapi dengan berbagai fitur keselamatan dan kenyamanan.
Gran Max pickup memiliki bak terbuka yang luas, sehingga cocok untuk digunakan untuk mengangkut barang-barang.
Biaya pajak yang dikenakan pada Daihatsu Gran Max sangat beragam. Hal ini disesuaikan dengan transmisi, tipe, dan tahun keluarannya. Penasaran? Berikut biaya pajak mobil Daihatsu Gran max dilansir dari berbagai sumber, Jumat (15/12/2023).
Itulah biaya pajak mobil Daihatsu Gran Max lengkap dengan jenis dan tahun keluarannya. Sebagai tambahan, biaya pajak mobil Daihatsu Gran Max diatas sudah termasuk dengan biaya SWDKLLJ sebesar Rp143 Ribu.
Selain itu, biaya pajak yang telah disebutkan diatas dapat mengalami perubahan apabila pemiliknya terkena denda pajak, pajak progresif, ataupun program pemutihan.
Alvitho Devano
(Imantoko Kurniadi)
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari