BACA JUGA:
"Tim kami udah melakukan door to door, ke perusahaan-perusahaan, dan respons nya cukup baik," imbuhnya.
Sebagaimana diketahui, Dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 3 Tahun 2023 disebutkan bahwa target penerima bantuan pemerintah pada 2023 ialah sebanyak 50.000 unit dan tahun depan 150.000 unit, dengan besaran bantuan yang diberikan Rp7.000.000 per unit untuk motor konversi.
Kementerian ESDM mencatat baru ada 4.578 pemohon konversi motor listrik sampai dengan 27 Juli 2023, masih jauh dari target konversi yang dipatok pemerintah sebesar 50.000 unit hingga akhir tahun ini.
(Imantoko Kurniadi)