JAKARTA - Tips membeli motor bekas ada banyak hal yang harus diperhatikan, karena bukan hanya modal tapi ketelitian juga jadi syarat utama.
Kemudian Anda juga tidak boleh terburu-buru, karena butuh kesabaran dalam memilih kendaraan roda dua bekas yang tepat.
Agar saat memboyongnya, tidak ada perasaan kecewa akibat salah pilih gegara kepincut harga yang miring atau bahkan karena sudah jatuh hati pada motor tersebut.
BACA JUGA:
Berikut tips-tips bila Anda ingin menemukan motor bekas idaman, seperti dikutip dari berbagai sumber, kamis (19/10/2023).
Tips membeli motor bekas
1. Tentukan terlebih dahulu motor yang ingin dibeli
Pertama, hal yang wajib dilakukan adalah mencari tahu dahulu jenis motor apa yang ingin Anda miliki.
Tanpa menentukan motor yang ingin dibeli, pasti akan merasa kesulitan memilih karena pastinya penjual motor bekas menawarkan banyak sekali pilihan.
Kemudian, bisa sesuaikan dengan kebutuhan, contohnya apabila Anda menginginkannya untuk perjalanan jauh, lebih baik membeli motor dengan cc besar bisa menjadi pilihannya.
Namun, apabila ingin menggunakan motor untuk di daerah perkotaan, sebaiknya motor matik bisa menjadi pertimbangan.
BACA JUGA:
2. Cari tahu harga pasaran motor yang diinginkan
Sangat penting untuk tahu harga pasaran motor baru dan bekas, agar tidak tertipu dengan pedagang yang tidak jujur.
Apabila harga motor bekas yang ditawarkan tidak berbeda jauh dengan harga barunya tentu Anda akan merasa rugi jika beli versi bekasnya.
3. Memeriksa Surat Kendaraan
Pada saat mengecek kondisi motor, beberapa hal yang harus diketahui, salah satunya adalah mengecek surat-surat kendaraan.
Berkas yang dicek adalah STNK dan BPKB harus sesuai dengan plat motor serta nama pemilik.
Selanjutnya, melalui BPKB Anda akan mengetahui apakah kendaraan tersebut sudah sering diperjualbelikan atau baru dari tangan pertama. Hal ini, tentunya bertujuan agar tidak membeli motor hasil curian.
4. Mencocokan nomor rangka dan mesin
Pencocokan harus dilakukan dengan surat-suratnya. Nomor yang tertera pada rangka dan mesin, tentunya harus sama dengan yang tertulis pada surat kendaraan.
Pada pencocokan nomor rangka dan mesin ini seringkali terlewatkan tetapi bisa berakibat fatal.
Apabila nomor dinyatakan tidak cocok pada surat, sebaiknya tidak dibeli karena mungkin saja kendaraan tersebut hasil curian.