Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Berapa Pajak Mobil Jeep Rubicon? Ternyata Segini Nilainya Bisa Beli Motor Matic

Bertold Ananda , Jurnalis-Kamis, 31 Agustus 2023 |16:46 WIB
Berapa Pajak Mobil Jeep Rubicon? Ternyata Segini Nilainya Bisa Beli Motor Matic
Ilustrasi untuk pajak mobil Jeep Rubicon (Foto: Antara)
A
A
A

JAKARTA - Banyak yang bertanya berapa pajak mobil Jeep Rubicon? Ternyata segini angkanya yang akan dijelaskan dalam artikel ini.

Memiliki mobil Jeep Rubicon memang menjadi impian besar Kaum Adam. Bagaimana tidak, mobil legendaris yang masuk ke dalam kategori Sport Utility Vehicle (SUV) ini memiliki model yang sangat sporty dan gagah.

Perawakan body yang besar, lebar serta ground clearance sangat tinggi ini dijamin mampu meningkatkan percaya diri pengemudi untuk melahap apa saja yang ada di depannya. Oleh sebab itu tidak heran bila Jeep Rubicon sering kali digunakan banyak orang sebagai bahan flexing atau unjuk kekayaan.

Namun disamping itu kerap banyak masyarakat bertanya-tanya berapakah pajak pertahun mobil Jeep Rubicon? Berikut Okezone merangkum beberapa sumber, Kamis (31/08/2023), untuk dapat diketahui bersama..

Melansir laman resmi https://samsat-pkb.jakarta.go.id/INFO_NJKB yang melampirkan harga jual atau NJKB Rubicon untuk keluaran tahun 2022, sebagai berikut:

NJKB Rubicon 4 pintu WRNGRUB2DR20TURCHRAT: Rp 1.098.000.000

NJKB Rubicon 2 pintu WRNGRUB4DR20TURCHRAT: Rp 1.173.000.000

BACA JUGA:

Viral Rubicon Melintas dari Bahu Jalan Lalu Serempet Mobil Lain dan Kabur 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita ototekno lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement