Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Cara Uji Emisi Kendaraan, Lengkap dengan Biayanya

Redaksi , Jurnalis-Senin, 28 Agustus 2023 |21:47 WIB
Cara Uji Emisi Kendaraan, Lengkap dengan Biayanya
Cara uji emisi kendaraan. (Foto: Pixabay)
A
A
A

• Pemeriksaan akan dilakukan, dengan mesin akan dinaikkan menjadi 1.900-2000 rpm (rotasi per menit). Proses ini dilakukan selama satu menit, sebelum dikembalikan dalam kondisi idle.
 
• Pengukuran pun dilakukan dengan teknisi memasukkan probe (selang pengukur) ke exhaust (lubang knalpot) sedalam 30 cm. Tahap ini berlangsung selama 20 detik, sesudah itu alat uji emisi akan mengambil dan mencetak data konsentrasi gas CO dan HC.

Biaya Uji Emisi

Biaya pengujian emisi bervariasi, untuk berkisar dari Rp150 ribu hingga Rp200 ribu untuk mobil, sedangkan untuk motor tidak sampai Rp100 ribu.

Sementara bila uji emisi mobil di bengkel resmi seperti Auto2000 secara mandiri maka biayanya sebesar Rp 162 ribu, sudah termasuk PPN dan cetak sertifikat.

Viranika Tria Anggraini

(Imantoko Kurniadi)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita ototekno lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement