Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Jenis-Jenis SIM yang Ada di Indonesia Beserta Fungsinya

Hafid Fuad , Jurnalis-Selasa, 15 Agustus 2023 |18:56 WIB
Jenis-Jenis SIM yang Ada di Indonesia Beserta Fungsinya
Ilustrasi mendapatkan SIM C untuk kendaraan bermotor (Foto: Yohanes Demo)
A
A
A

SIM Umum

SIM umum merupakan bukti bahwa seseorang boleh mengemudikan segala jenis kendaraan bermotor di jalan raya, kecuali kendaraan khusus seperti truk besar atau pengangkut penumpang.

1. SIM A Umum

SIM A umum diperuntukan bagi pengendara mobil yang difungsikan untuk kendaraan umum, baik itu untuk mengangkut penumpang maupun barang. Dengan catatan berat kendaraan maksimal 3.500kg.

2. SIM B1 Umum

SIM B1 umum diberikan pada pengemudi mobil penumpang atau barang dengan tujuan komersil serta memiliki berat kendaraan lebih dari 3.500kg, seperti bus pariwisata, minibus, elf, dan truk engkel.

3. SIM B2 Umum

SIM B2 umum diberikan bagi pengemudi kendaraan penarik, alat berat, dan truk gandeng untuk kebutuhan komersial, seperti truk gandeng, truk kontainer, dan truk tangki. Dengan ketentuan berat lebih dari 1.000kg.

Jenis SIM Internasional

SIM Internasional adalah jenis SIM yang diberikan kepada warga negara Indonesia (WNI) atau warga negara asing (WNA) yang mengemudikan kendaraan bermotor di luar wilayah Negara Republik Indonesia.

(Hafid Fuad)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita ototekno lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement