Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Aturan Baru! Ternyata Tak Semua Motor Dapat Subsidi Konversi Motor Rp7 Juta

Citra Dara Vresti Trisna , Jurnalis-Kamis, 02 Februari 2023 |17:41 WIB
Aturan Baru! Ternyata Tak Semua Motor Dapat Subsidi Konversi Motor Rp7 Juta
Ilustrasi konversi motor listrik. (Foto: Dok.Okezone)
A
A
A

Pelatihan konversi motor konvensional menjadi motor listrik ini diberikan kepada 49 bengkel di Banten, Jawa Barat, DKI Jakarta, Yogyakarta dan Jawa Tengah.

Ia menambahkan, saat ini Kementerian ESDM sedang menginventarisasi bengkel-bengkal bersertifikat konversi untuk mendapat pelatihan agar dapat memperbanyak bengkelnya.

Dadan menjelaskan, berdasarkan hasil keputusan rakor, pendidikan terkait konversi pada bengkel bakal diselenggarakan di 10 kota besar di Indonesia.

(Citra Dara Vresti Trisna)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita ototekno lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement