Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Menhub Upayakan Subsidi Motor Listrik, Dapat Potongan Rp5 Juta

Muhamad Fadli Ramadan , Jurnalis-Selasa, 11 Oktober 2022 |10:00 WIB
Menhub Upayakan Subsidi Motor Listrik, Dapat Potongan Rp5 Juta
Ilustrasi motor listrik. (Foto: AHM)
A
A
A

Terkait besaran subsidi, Budi mengaku belum dapat memastikan besarannya. Namun, dia berharap subsidi yang diberikan tak kurang dari Rp5 juta agar masyarakat segera beralih.

“Jika harga motor Rp12 juta dan subsidi Rp5 juta, maka motor listrik hanya seharga Rp7 juta, ini murah sekali. Ini akan memudahkan untuk masyarakat, khususnya pelaku ojek online,” ujarnya.

Senada dengan Menteri Perhubungan, Ketua MPR RI sekaligus Ketua Ikatan Motor Indonesia (IMI) Bambang Soesatyo berharap pemerintah memberikan insentif pajak agar motor listrik segera tumbuh di Indonesia.

“Banyak orang pintar di pemerintahan tinggal hitung-hitung saja anggaran subsidi BBM untuk dialihkan ke motor listrik. Neracanya akan seimbang nantinya, jadi ini juga tak akan membebani anggaran negara,” kata Bamsoet.

(Citra Dara Vresti Trisna)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita ototekno lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement