Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

5 Etika Bunyikan Klakson Saat Berkendara yang Jarang Diketahui

Cita Zenitha , Jurnalis-Kamis, 22 September 2022 |06:05 WIB
5 Etika Bunyikan Klakson Saat Berkendara yang Jarang Diketahui
Ilustrasi mobil (freepik)
A
A
A

SAAT membunyikan klakson, terdapat beberapa etika yang wajib diketahui.

Etika berkendara menjadi salah satu peraturan yang harus diketahui pengendara untuk menjaga keamanan dan kenyaman di jalan.

Mulai dari menjaga jarak aman, penggunaan lampu sein, rambu lalu lintas, marka jalan serta bunyi klakson.

Mungkin sudah banyak pembahasan mengenai peraturan rambu lalu lintas serta penggunaan marka jalan. Padahal membunyikan klakson juga menjadi perihal yang patutnya menjadi perhatian.

Berikut lima etika bunyikan klakson saat berkendara:

Etika Ketika Lampu Hijau Baru Menyala

Sebaiknya untuk tidak membunyikan klakson ketika lampu kuning sudah berganti menjadi lampu hijau. Memang tujuannya untuk membuat pengendara lain segera melaju.

Namun, sejatinya itu justru membuat pengendara lain jengkel. Apalagi lampu merah seringkali macet dan padat. Untuk itu lebih untuk tidak membunyikan klakson kendaraan.

infografis

Etika Melewati Rumah Sakit atau Rumah Ibadah

Bunyi berisik klakson sejatinya sangat mengganggu apalagi jika membunyikannya di sekitar rumah sakit atau tempat ibadah.

Bunyi klakson dapat mengganggu pasien yang sedang sakit. Belum lagi jika pasien rumah sakit sedang mengidap penyakit tertentu.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita ototekno lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement