JAKARTA - Aplikasi WhatsApp baru-baru ini mengeluarkan aturan baru terkait keamanan pengguna. Aplikasi besutan Facebook ini memilki aturan ketat yang memungkinkan akun si pengguna dapat diblokir jika menggunakan aplikasi hasil modifikasi.
Dalam keterangannya WhatsApp menjelaskan, “Jika Anda menerima pesan dalam aplikasi yang menyatakan bahwa akun Anda 'diblokir sementara' ini berarti Anda mungkin menggunakan versi WhatsApp yang tidak didukung dan bukan aplikasi WhatsApp resmi," tulis WhatsApp dalam keterangan resmi, dikutip Selasa (4/1/2022).
Baca Juga: Fitur Ubah Font WhatsApp yang Perlu Diketahui, Apa Saja?
Mereka menegaskan, jika seorang pengguna tidak juga beralih ke aplikasi resmi pasca diblokir sementara, akunnya mungkin akan diblokir secara permanen.
"Harap diingat, kami mungkin tidak memberi peringatan sebelum memblokir akun Anda. Jika menurut Anda akun Anda tidak seharusnya diblokir, silakan kirim email kepada kami dan kami akan meninjau kasus Anda," tegas WhatsApp lagi.