JAKARTA - Dewan pengawas independen Facebook memperpanjang tenggat waktu untuk menentukan apakah penangguhan akun Facebook dan Instagram mantan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump akan dilanjutkan.
Dikutip Reuters, pada Minggu (18/4), Facebook memblokir akun Trump untuk waktu yang tidak terbatas, baik untuk akun Facebook maupun Instagram.
Blokir ini bermula dari kerusuhan di Capitol, AS pada 6 Januari lalu oleh para pendukung Trump.
Facebook kemudian mengalihkan kasus ini ke dewan pengawas. Dewan pengawas menyatakan akan mengumumkan keputusan soal blokir akun Trump dalam beberapa minggu mendatang.
(Baca juga: Tips Untuk Mendapatkan Skor Tertinggi di KIKO RUN. Mainkan Sekarang di RCTI+)
Mereka bisanya memiliki rentang waktu 90 hari untuk mengumumkan keputusan terhadap suatu masalah di media sosial tersebut.
Seperti dikutip Antara, periode untuk kasus akun Trump sengaja diperpanjang karena mereka memerlukan lebih banyak waktu untuk meninjau masukan.
Dewan pengawas Facebook mengatakan mendapat lebih dari 9.000 komentar untuk kasus akun Donald Trump, jauh lebih banyak dibandingkan kasus manapun.
(Baca juga: Game Seru Untuk Temani Kamu Menunggu Buka Puasa!)
(Amril Amarullah (Okezone))