Merupakan suatu tindakan bullying berupa pukulan, menendang, menampar, meludahi atau segala bentuk kekerasan yang menggunakan fisik.
Dari keempat bullying tersebut, cyber bullying merupakan momok bagi orangtua hingga anak-anak.
Hasil riset Polling Indonesia bersama Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) ada sekitar 49 persen netizen yang pernah menjadi sasaran bullying di media sosial. Angka ini diperoleh dari hasil survei yang dilaksanakan pada Maret hingga April 2019.
Data ini semakin menggambarkan bagaimana pentingnya para pengguna internet melindungi diri dari cyber bullying.
(Ahmad Luthfi)