Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Perhatikan Hal Ini agar Tak Jadi Korban Persekusi di Medsos

Moch Prima Fauzi , Jurnalis-Senin, 29 Mei 2017 |17:20 WIB
Perhatikan Hal Ini agar Tak Jadi Korban Persekusi di Medsos
(Foto: Shutterstock)
A
A
A

JAKARTA - Istilah persekusi baru-baru ini sering disebut di media sosial (medsos). Istilah itu sebenarnya merujuk pada tindakan bullying yang mengandung unsur ancaman sehingga menakut-nakuti korbannya. ​Agar tak menjadi korban, Anda sebaiknya mengikuti beberapa saran berikut ini.

Menurut Dirjen Aplikasi Informatika (APTIKA) Semuel Abrijani, pengguna medsos seharusnya memerhatikan segala peraturan yang telah dibuat oleh pemerintah, termasuk dalam ranah digital. Selain itu, pria yang akrab disapa Semmy ini juga mengimbau pengguna medsos agar tahu batasan antara hak dan kewajibannya.

"Aturan itu buat oleh pemerintah bukan untuk jadi bahan iseng, jadi sebaiknya perhatikan undang-undangnya. Sebenarnya ada hak dan ada kewajiban. Seharusnya pengguna sadar hal itu," kata Semuel.

"Intinya, mengimbau agar pengguna lebih santun di medsos. Perlu kesadaran dan pengetahuan untuk memanfaatkan digital," imbuhnya.

Dihubungi secara terpisah, pengamat ICT dan multimedia Heru Sutadi juga memiliki saran yang sama. Menurutnya, pengguna medsos juga harus memerhatikan hak asasi orang lain saat berada di media sosial.

"Kita memang memiliki hak berbicara dan hak berekspresi, tapi ada aturan yang juga harus diperhatikan karena menyangkut hak asasi orang lain," kata Heru.

"Tulis hal yang positif, kalau menyangkut orang lain jangan membawa SARA atau memfitnah orang lain. Agar aman, gunakan nama singkatan atau alias untuk orang lain yang dirasa memang perlu dibahas​," tutupnya.

(Kemas Irawan Nurrachman)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita ototekno lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement