A. Lulus ujian teori yang meliputi pengetahuan mengenai:
1. Pelayanan angkutan umum;
2. Fasilitas umum dan fasilitas sosial;
3. Pengujian Kendaraan Bermotor;
4. Tata cara mengangkut orang dan/atau barang;
5. Tempat penting di wilayah domisili;
6. Jenis barang berbahaya;
7. Pengoperasian peralatan keamanan.
B. Lulus ujian praktik yang meliputi:
1. Menaikkan dan menurunkan penumpang dan/atau barang di Terminal dan di tempat tertentu lainnya;