Rancangan Peraturan Presiden (Perpres) tentang kendaraan listrik saat ini tengah masuk tahal finalisasi. Dengan demikian, Indonesia akan segera menjadi pasar baru bagi kendaraan listrik.
Melalui Perpres tersebut, pemerintah akan mendorong produsen automotif baik roda dua maupun empat agar bisa memproduksi dan mengembangkan kendaraan listrik yang sesuai dengan pasar tanah air.
Menteri ESDM, Ignatius Jonan mengungkap sektor industri automotif menjadi salah satu dari empat industri yang akan berkembang pesat di masa mendatang, yakni online, artificial intelligent, kendaraan listrik dan Energi Baru Terbarukan (EBT).
"Kendaraan listrik juga akan menjadi tren di industri otomotif. Langkah pemerintah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 22 tahun 2017 tentang Rencana Umum Energi Nasional (RUEN) membuat tekn0logi kendaraan listrik bisa didatangkan," ungkap Jonan, seperti dikutip dari iNews, Minggu (11/2/2019).
Mantan Menteri Perhubungan itu menambahkan, rancangan Perpres soal kendaraan listrik juga sudah masuk tahap finalisasi. Dalam rancangan tersebut, pemerintah menargetkan populasi mobil listrik pada 2025 mencapai 2.200 unit sementara sepeda motor 2,1 juta unit.