"Kita akan tetap ikuti aturan yang telah ditetapkan pemerintah, khususnya penambahan pajak untuk kendaraan LCGC sebesar tiga persen," ungkap Setiawan Surya, 4W Deputy Director PT Suzuki Indomobil Sales (SIS) di Jakarta beberapa waktu lalu.
Meski demikian Surya tak menampik akan adanya penyesuaian harga yang akan dilakukan oleh produsen, terkait pengenaan pajak yang diberlakukan oleh pemerintah baru-baru ini. Namun Suzuki enggan mengungkap kenaikan harga yang akan diberlakukan.
"Kenaikan harga pada model LCGC dari kenaikan pajak, akan berdampak pada menurunnya daya beli kendaraan model LCGC tersebut," tutup Surya.
(Mufrod)