Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Soal Penyalahgunaan Data saat Registrasi Ulang, Ini Kata Ketua ATSI

Nur Chandra Laksana , Jurnalis-Selasa, 13 Maret 2018 |18:32 WIB
Soal Penyalahgunaan Data saat Registrasi Ulang, Ini Kata Ketua ATSI
Ketua ATSI Merza Fachys (Foto : Nur Chandra Laksana/Okezone)
A
A
A

Baca Juga : Kominfo: Bukan Pencurian, Ada Penyalahgunaan NIK dan KK saat Registrasi Kartu SIM

“Yang dibatasi adalah pendaftaran melalui online, lewat SMS atau web sebanyak tiga nomer per operator. Kalau mau lebih dari tiga, langsung datang ke gerai operator. Boleh sebanyaknya,” jelasnya.

Merza mencontohkan, jika ada sebuah perusahaan, semisal perusahaan kurir yang membutuhkan banyak nomer untuk para kurirnya, itu bisa dilakukan dengan satu KK saja. “Mau 100 atau 200 kek, silahkan saja. Tidak ada melarang,” lanjutnya.

Terakhir, Merza menegaskan bahwa para operator seluler tidak memiliki database pelaksanaan registrasi ulang SIM prabayar, sama seperti apa yang dilontarkan Menkominfo. Seluruh data yang dikirimkan oleh masyarakat akan langsung dikirimkan ke Dukcapil Kementerian Dalam Negeri.

“Merekalah yang melakukan validasi kecocokan antara KTP dan KK,” pungkasnya. (chn)

(Kemas Irawan Nurrachman)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita ototekno lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement