JAKARTA - Ketua Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) Merza Fachys memberikan tanggapannya terhadap penyalahgunaan data saat pelaksanaan registrasi ulang kartu SIM prabayar berlangsung. Hal ini dikarenakan masih banyak laporan penggunaan KK untuk registrasi nomor yang bukan miliknya.
Merza Fachys memiliki pandangan tersendiri terhadap kasus ini. Ia menganggap para pengguna tidak sengaja dan tidak memiliki niat jahat saat meregistrasi nomernya dengan KTP dan KK milik orang lain.
“Kan masih ada kasus di mana para pengguna kesulitan mendaftar nomor mereka dengan KK dan KTP miliknya. Jadi mereka cari di medsos KK orang lain. Dan ternyata bisa saat mendaftarkan dengan KK tersebut. Yang penting enggak diblokir deh,” ujar Merza kepada wartawan di Perpustakaan Nasional, Selasa (13/3/2018).
Baca Juga : Rudiantara Bantah Isu Bocornya Data KK dan KTP ke China
Namun, melihat fakta ini, Merza pun mengimbau kepada masyarakat untuk kembali memeriksa apakah KK dan KTP mereka digunakan oleh orang lain. Jika iya, mereka harus segera melakukan tindakan.
“Segera cek (melalui operator masing-masing). Dan kalau ternyata merasa ada penyalahgunaan, laporkan ke operator. Biar dihapus ke operator,” tegasnya.
Kemudian, saat dikonfirmasi jumlah maksimal nomor yang bisa dipakai oleh suatu KK, dia menjelaskan bahwa tidak ada batasan yang diberikan oleh operator maupun pemerintah.