JAKARTA - Pemerintah menyiapkan skema insentif baru untuk mobil listrik berdasarkan jenis baterainya. Mobil dengan baterai nikel akan mendapatkan insentif lebih besar.
Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudha Sadewa menjelaskan, skema ini untuk mobil listrik murni, bukan hybrid.
Pemberian insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) untuk pembelian kendaraan listrik (electric vehicle/EV) ini akan menjadi stimulus untuk memperkuat perekonomian pada kuartal II 2026.
Pemerintah akan memberikan subsidi yang nilainya dibedakan berdasarkan jenis baterai. kendaraan dengan baterai berbasis nikel akan mendapatkan alokasi subsidi lebih besar guna mendukung hilirisasi nikel domestik.
"PPN ditanggung pemerintah itu ada yang 100 persen, ada yang 40 persen, nanti masih di-scan skemanya," kata Purbaya dalam konferensi pers APBN KITA, dikutip Jumat (8/5/2026).