Kemudian ditambah SWDKLLJ sebesar Rp143 ribu, total pajak tahunan Denza D9 FWD adalah Rp19,694 juta.
Hitung-hitungan pajak ini untuk Denza D9 yang terdaftar di Jakarta, sebagai kendaraan pertama. Nilai pajak Denza D9 menjadi naik drastis, jika tanpa insentif.
Sebelumnya, dengan adanya insentif, pemiliki Denza D9 hanya perlu membayar SWDKLLJ sebesar Rp143 ribu setiap tahunnya.
(Erha Aprili Ramadhoni)