Denza D9 memiliki bobot koesifien 1,05.
Untuk menghitung dasar pengenaan PKB-nya, nilai dari NJKB dikali bobot.
Pada Denza D9 FWD, simulasinya berarti Rp765x1,05 yakni Rp803,25 juta. Sementara pajak tahunannya adalah Rp803,25 juta dikali tarif PKB di Jakarta sebesar 2 persen. Hasilnya, pajak tahunan Denza D9 mencapai 16,065 juta. Kemudian ditambah sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas (SWDKLLJ) sebesar Rp143 ribu, total pajak tahunan Denza D9 FWD adalah Rp16,208 juta.
Untuk Denza D9 AWD, jika tanpa insentif pajaknya lebih mahal. Dasar pengenaan PKB Denza D9 AWD adalah nilai NJKB sebesar Rp931 juta dikali bobot koefisien 1,05 sehingga hasilnya menjadi Rp977,55 jua.
PKB-nya adalah DP PKB sebesar Rp977,55 juta x 2 persen, yang merupakan tarif PKB di Jakarta sehingga hasilnya Rp19,551 juta.