"Jadi siapapun pengguna jalan, tidak memandang dari instansi mana, jabatan dari apa, karena yang disasar adalah perilaku dari para pengguna. Kendaraan dinas TNI, kendaraan dinas Polri, kendaraan dinas pemerintah daerah, siapapun yang melakukan pelanggaran, otomatis akan ter-capture oleh kamera e-TLE. Ini tidak bisa tawar-menawar, tidak bisa negosiasi," ungkapnya.
"Inilah konsep penegakan hukum yang saat ini menjadi andalan untuk bisa berupaya melakukan perubahan-perubahan perilaku para pengendara dengan sebuah konsep budaya berlalu lintas yang kita coba balik menjadi lalu lintas yang berbudaya," katanya.
(Erha Aprili Ramadhoni)