JAKARTA - Google kemungkinan akan diharuskan menghapus data pribadi jutaan penggunanya jika gugatan class-action terhadap raksasa teknologi itu disetujui oleh pengadilan. Ini merupakan bagian dari serangkaian penyelesaian yang disarankan Google untuk menghindari gugatan anti-trust besar terhadap perusahaan tersebut.
Usulan penyelesaian ini merupakan bagian dari kasus Brown v. Google, di mana Google setuju untuk menghapus data penjelajahan web dari orang-orang yang menggunakan fitur "Mode Incognito" atau mode penyamaran pada peramban Google Chrome.
Dilansir dair DigitalTrends, meskipun proposal diajukan di pengadilan federal California pada Senin, (1/4/2024) gugatan ini sudah berlangsung sejak 2020. Google dituduh tidak memberitahukan pengguna sejauh mana data mereka masih dapat diakses dalam Mode Incognito. Pengguna percaya bahwa Google memberikan penjelasan yang tidak jelas tentang tujuan mekanisme penjelajahan pribadinya untuk melacak individu secara ilegal.
Google membantah tuduhan tersebut, mencatat bahwa perusahaan itu, penyedia layanan internet (ISP), dan pengguna selalu dapat secara potensial melihat dan mengumpulkan data dari riwayat peramban Chrome Anda, bahkan dalam Mode Incognito.
Namun, pada Januari jurnalis menemukan versi uji dari mode Inkognito yang diperbarui yang lebih jelas menjelaskan ketentuan apa yang disembunyikan ketika Anda masuk ke dalam mode penjelajahan tersebut.
Berdasarkan perjanjian tersebut, Google akan menghapus miliaran catatan data penjelajahan Chrome, termasuk data dari Mode Incognito. Langkah ini menjawab klaim gugatan bahwa Google terus melacak aktivitas pengguna bahkan dalam penjelajahan pribadi.
Sebelumnya, Google telah menghabiskan lebih dari USD1 miliar untuk penyelesaian terkait mesin pencari dan praktik periklanannya.
Jika usulan ini disetujui, 136 juta pengguna Google akan mendapat manfaat. Pasalnya Google harus menghancurkan atau mengidentifikasi ulang data yang telah dikumpulkan dari pengguna yang menjelajah dalam mode Inkognito mulai Desember 2023 dan sebelumnya.
Ketentuan lain dalam kesepakatan tersebut adalah Google setuju untuk secara default memblokir cookie pihak ketiga dalam Mode Incognito. Hal ini akan mencegah perusahaan untuk melacak pengguna di situs web pihak ketiga ketika seharusnya mereka tidak dapat dilacak.
Meskipun nilai usulan tersebut mencapai USD5 miliar, pengguna tidak akan menerima ganti rugi finansial dalam kasus ini sebagai imbalan atas perubahan yang dilakukan Google terhadap data dan kebijakannya.
Meski begitu, individu dapat mengajukan klaim untuk ganti rugi di pengadilan negara bagian California sesuai dengan syarat penyelesaian. Sejauh ini, telah ada 50 klaim yang diketahui telah diajukan.
(Rahman Asmardika)