Video ini lantas menuai perhatian netizen.
Sampai Kamis pagi (8/9/2022), video itu mendapatkan likes sebanyak 2 ribu kali.
Banyak netizen juga mengkritik penggunaan strobo yang tidak sesuai peruntukannya.
Untuk diketahui, lampu strobo jenis merah dan sirine itu digunakan untuk kendaraan Tahanan, Pengawal TNI, Pemadam Kebakaran, Ambulans, PMI, dan Jenazah.
Sementara, lampu kuning untuk kendaraan bermotor atau mobil servis.
(Kurniawati Hasjanah)