Imbas Airbag Takata, Honda Kembali Recall 7.330 Unit Mobil

Medikantyo, Jurnalis
Selasa 13 Agustus 2019 08:08 WIB
Logo Mobil Honda (Foto: Ist)
Share :

JAKARTA - Pengumuman terkait penarikan kembali (recall) pada mobil Honda di Indonesia, disampaikan oleh agen pemegang merk tersebut PT Honda Prospect Motor (HPM). Kebijakan tersebut berkaitan dengan komponen Airbag Inflator Takata pada beberapa model.

Langkah tersebut dimaksudkan untuk memberi kesempatan kepada pengguna, untuk melakukan penggantian suku cadang pengganti. Perbaikan tahap awal sebelumnya dilakukan oleh HPM pada periode September 2017 lalu.

Penggantian komponen dikarenakan adanya potensi bahwa airbag dapat mengembang secara berlebihan, ketika aktif saat terjadi benturan. Dikhawatirkan airbag justru meledak dan turut membahayakan bagi keselamatan pengemudi maupun penumpang.

 

Pada tahapan recall kali ini, sebanyak 7.330 unit kendaraan berbagai tipe teridentifikasi memperoleh penggantian komponen. Honda pun mengajak pemilik kendaraan maupun pengemudi mobil yang termasuk dalam daftar penarikan kembali untuk menghampiri dealer terdekat.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Ototekno lainnya