Kemkominfo: Asing Tetap Belum Boleh Urus Menara

Taufik Hidayat, Jurnalis
Kamis 11 Maret 2010 19:14 WIB
Share :

JAKARTA - Peraturan Pemerintah tentang Daftar Negatif Investasi masih terus dibahas untuk membatasi investasi asing di sektor-sektor tertentu, termasuk telekomunikasi. Oleh karena itu, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) mengharapkan bisnis pembangunan menara telekomunikasi dikelola oleh pengusaha lokal.

"Untuk materi ICT sudah mencapai 70 sampai 80 triliun pertahun untuk dibelanjakan ke luar negeri, keluar devisa setahun segitu. Jadi tower BTS (base transceiver station) harusnya dikelola pengusaha lokal," ujar Menteri Komunikasi dan Informatika Tifatul Sembiring, sebelum menghadiri rapat koordinasi Menteri dengan Wakil Presiden di Istana Wapres, Jakarta, Kamis (11/3/2010).

Angka yang dibelanjakan oleh bisnis Information Communication Technology (ICT) teknologi itu, menurut Tifatul, 92 persennya dibelanjakan ke luar negeri. Tidak heran jika Menkominfo merasa hal yang wajar jika pihak asing tidak turut diperbolehkan masuk dalam bisnis ini, seperti yang tertuang dalam Peraturan Menkominfo nomor 2 tahun 2008 tentang Pedoman Pembangunan dan Penggunaan Menara Telekomunikasi.

Selain itu, lanjut Tifatul, proses pembangunan dan pengelolaan menara tidaklah membutuhkan teknologi yang serba canggih sehingga pengusaha lokal dianggap cukup mampu untuk melakukan hal tersebut.

"Apa betul pengusaha Indonesia tidak sanggup memenuhi tawaran operator dalam negeri? Meski jumlahnya banyak tapi pembangunan menara tidak membutuhkan teknologi tinggi, hanya konstruksi sederhana dari beton. Orang Indonesia sendiri bisa melakukannya," jelas Tifatul.

Sampai saat ini, menurutnya, industri menara BTS belum diberikan ke pihak asing. Kemkominfo berharap dalam PP nomor 111 tahun 2007 tentang DNI tersebut tidak sampai mengusik peraturan yang telah lebih ada dalam industri telekomunikasi dan lebih berpihak pada pengusaha lokal. Bahkan Menkominfo akan mengupayakan diskusi dengan pengusaha lokal dan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) terkait hal ini.

"Untuk modal asing di menara BTS belum diputuskan, tapi sementara jangan asing," ujar Tifatul.

(Sarie )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Ototekno lainnya