JAKARTA - Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Gita Wirjawan mengatakan lembaga keuangan lokal belum menunjukkan kemampuannya membiayai pembangunan menara base transceiver station (BTS) operator telekomunikasi.
"Untuk sekarang saja pendanaan lokal paling bisa mendapatkan maksimal Rp2-3 triliun, sedangkan kebutuhan per tahunnya Rp70-80 triliun," katanya saat ditemui wartawan di Gedung Menko Perekonomian, Jakarta, Rabu (17/3/2010).
Saat ini, lanjutnya, Indonesia membutuhkan sekitar 150 rib hingga 200 ribu menara BTS hingga 5-7 tahun mendatang. Untuk pembangunannya, perusahaan harus mengeluarkan dana sekitar Rp1 miliar per menara BTS.
"Untuk membangun BTS, dana yang dibutuhkan operator telekomunikasi bisa mencapai Rp70-80 triliun per tahun. Kita benar-benar ingin meningkatkan kapasitas dan coverage," ujarnya.
Namun, dia tetap optimistis masalah daftar negatif investasi (DNI) di sektor telekomunikasi dapat diselesaikan akhir Maret ini. Menurutnya, jika permodalan dari luar negeri masih dibatasi, operator telekomunikasi hanya bisa mengandalkan pendanaan dari dalam negeri.
"Selama ini (pendanaan lokal) belum terbukti mampu menopang peningkatan coverage dan kapasitas secara besar," pungkasnya.
(Sarie )