Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Implementasi PP Tunas, Menkomdigi: TikTok Nonaktifkan 9 Juta Akun Anak

Zakky Mubarok Santosa , Jurnalis-Rabu, 07 Oktober 2026 |21:40 WIB
Implementasi PP Tunas, Menkomdigi: TikTok Nonaktifkan 9 Juta Akun Anak
Menkomdigi Meutya Hafid.
A
A
A

Meutya menjelaskan, pemerintah bersama tim pakar akan menyusun panduan terperinci mengenai standar keamanan anak di platform digital. Panduan tersebut merupakan penjabaran dari tujuh risiko yang wajib diperhatikan oleh penyedia platform.

"Komdigi bersama tim pakar akan menyusun aturan turunan dari tujuh risiko yang sudah kita amanatkan kepada para penyedia platform," ucapnya.

Adapun tujuh risiko tersebut mencakup risiko kontak, konten, kecanduan, keamanan, konsumen, kondisi fisik-fisiologis, serta kesehatan mental.

(Rahman Asmardika)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita ototekno lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement