Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Isi Garasi Mewah Bupati Tulungagung yang Terjaring OTT KPK

Erha Aprili Ramadhoni , Jurnalis-Senin, 13 April 2026 |14:17 WIB
Isi Garasi Mewah Bupati Tulungagung yang Terjaring OTT KPK
Isi Garasi Mewah Bupati Tulungagung yang Terjaring OTT KPK (Felldy Utama)
A
A
A

Gatut juga diduga meminta sejumlah uang kepada kepala organisasi perangkat daerah (OPD) dan pejabat lain melalui perantara ajudannya. Adapun total uang yang diminta Rp5 miliar.

"Permintaan tersebut dilakukan GSW setidaknya kepada 16 OPD di lingkungan Pemkab Tulungagung dengan besaran yang bervariasi, mulai dari Rp15 juta hingga 2,8 miliar," ungkap Asep.

Gatut juga diduga meminta jatah dengan cara menambah atau menggeser anggaran di sejumlah OPD. Atas penambahan anggaran tersebut, GSW meminta jatah hingga 50% dari nilai anggaran, bahkan sebelum anggaran tersebut turun atau diberikan kepada OPD.

Kedua tersangka dijerat Pasal 12 huruf e atau Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi juncto Pasal 20huruf c UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

2. Isi Garasi Gatut Sunu Wibowo

Di luar kasus hukum yang menjeratnya, Gatut Sunu Wibowo memiliki harta kekayaan Rp20.335.211.000 atau Rp20,3 miliar. LHKPN ini dilaporkan ke KPK pada 3 Maret 2026.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita ototekno lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement