Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Isi Garasi Kasi Datun Kejari HSU yang Kabur dan Tabrak Petugas KPK saat OTT

Erha Aprili Ramadhoni , Jurnalis-Selasa, 23 Desember 2025 |19:47 WIB
Isi Garasi Kasi Datun Kejari HSU yang Kabur dan Tabrak Petugas KPK saat OTT
Isi Garasi Kasi Datun Kejari HSU yang Kabur dan Tabrak Petugas KPK saat OTT (Nur Khabibi)
A
A
A

JAKARTA - Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara, Taruna Fariadi, akhirnya ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia sempat kabur dan menabrak penyidik KPK yang menggelar operasi tangkap tangan (OTT). 

Setelah kabur dari OTT, Taruna kemudian ditangkap Kejaksaan Agung (Kejagung). Selanjutnya, ia diserahkan ke KPK untuk diperiksa. Usai diperiksa kemarin, Taruna Fariadi pun ditahan. 

1. Isi Garasi Kasi Datun Kejari HSU yang Kabur dan Tabrak Petugas KPK saat OTT

Terlepas dari kasus yang menjeratnya, sebagai pejabat negara, tak sedikit penasaran dengan harta kekayaannya. Dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan pada 22 Januari 2025, Taruna Fariadi memiliki harga Rp1,644 miliar. 

Dari total kekayaannya itu, terdapat sejumlah kendaraan roda dua dan empat mengisi garasi Taruna Fariadi. Isi garasinya meliputi 2 mobil dan 3 motor. Berikut daftarnya: 

1. Motor Honda Scoopy tahun 2016 senilai Rp8 juta
2. Motor Honda CRF tahun 2017 senilai Rp19 juta
3. Mobil Suzuki Swift tahun 2010 senilai Rp79 juta
4. Mobil BMW sedan (tidak disebutkan tipenya) tahun 2002 senilai Rp90 juta
5. Motor Honda ADV tahun 2019 senilai Rp30 juta.

Saat ini, Taruna Fariadi telah ditahan KPK. "Pasca dilakukan pemeriksaan secara intensif terhadap TAR dalam kapasitas sebagai tersangka, terkait dugaan tindak pemerasan di lingkungan Kejari HSU, malam ini penyidik langsung melakukan penahanan terhadap TAR," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, kemarin malam.  

"Penahanan dilakukan untuk 20 hari pertama, terhitung sejak hari ini, Senin 22 Desember sampai dengan 10 Januari 2026," sambungnya. 

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita ototekno lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement