Di sisi lain, Ketua Umum Gaikindo, Putu Juli Ardika, menyatakan keyakinan Gaikindo bahwa perusahaan kendaraan bermotor di Indonesia mampu untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri.
"Sebenarnya anggota Gaikindo dan juga industri-industri pendukungnya, di antaranya industri komponen otomotif yang tergabung dalam GIAMM (Gabungan Industri Alat-Alat Mobil & Motor) mempunyai kapasitas produksi untuk memenuhi kebutuhan tersebut," ujar Putu Juli, dalam keterangannya, Jumat (20/2/2026).
Namun, ia menjelaskan, memang diperlukan waktu yang memadai agar jumlah dan kriterianya dapat dipenuhi.
Diketahui, saat ini Gaikindo beranggotakan 61 perusahaan otomotif dengan total kapasitas produksi 2,5 juta unit kendaraan bermotor roda empat atau pun lebih.
Sejumlah perusahaan juga memproduksi kendaraan komersial kelas menengah ke bawah atau pikap. Rinciannya adalah PT Suzuki Indomobil Motor, PT Isuzu Astra Motor Indonesia, PT Krama Yudha Tiga Berlian Motor, PT SGMW Motor Indonesia (Wuling Motors), PT Sokonindo Automobile (DFSK), PT Toyota Motor Manufacturing Indonesia (TMMIN), serta PT Astra Daihatsu Motor.
Secara keseluruhan anggota-anggota Gaikindo tersebut mempunyai kapasitas produksi untuk jenis kendaraan pikap mencapai lebih dari 400.000 unit per tahun yang hingga kini belum dapat dipergunakan secara optimal.
(Erha Aprili Ramadhoni)