Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Tingkatkan Kewaspadaan, Ini Dia 4 Kunci Pengemudi untuk Mencapai Zero Accident di Jalan Tol

Agustina Wulandari , Jurnalis-Rabu, 26 November 2025 |17:16 WIB
Tingkatkan Kewaspadaan, Ini Dia 4 Kunci Pengemudi untuk Mencapai Zero Accident di Jalan Tol
Petugas Dinas Perhubungan dan Petugas Patroli Jalan Raya Ruas Tol Cipali mengarahkan Pengemudi Truk menuju alat Weight in Motion (WIM). (Foto: dok Astra Tol Cipali)
A
A
A

Di sisi lain, pengelola jalan tol memiliki peran strategis dalam mendukung keselamatan. Salah satu pengelola jalan tol, Astra Infra Toll Road Cikopo - Palimanan (Astra Tol Cipali) memiliki upaya berkelanjutan yang dapat dikategorikan dalam inisiatif 3E untuk memastikan perjalanan yang lebih aman dan nyaman: Edukasi, Engineering, dan Enforcement.

1. Edukasi (Education)

Astra Tol Cipali berkomitmen meningkatkan kesadaran pengguna jalan melalui kampanye sinergis bersama dengan Kepolisian dan Dinas Perhubungan setempat. Edukasi ini mencakup pentingnya menjaga kecepatan, penggunaan sabuk pengaman, hingga tata cara menghadapi kondisi darurat.

Upaya ini juga mencakup penyediaan fasilitas istirahat yang memadai di rest area untuk memerangi microsleep. Selain itu, inisiatif unik seperti pembagian Buku Saku Cipali (BUSALI) dan Alat Pemantul Cahaya Tambahan (APCT) untuk kendaraan truk guna menekan risiko tabrak belakang di malam hari.

2. Engineering (Rekayasa dan Fasilitas)

Komitmen keselamatan Tol Cipali diterjemahkan melalui penyediaan fasilitas dan infrastruktur sesuai Standar Pelayanan Minimum (SPM). Dari sisi rekayasa jalan, ruas ini dilengkapi fasilitas keselamatan seperti rumble strip, guardrail, dan wire rope.

Upaya engineering juga mencakup program perawatan rutin (seperti overlay dan penggunaan blacktop), penanganan titik rawan kecelakaan (black spot treatment), serta peningkatan kapasitas dengan penambahan lajur ketiga. Semua ini bertujuan untuk memastikan rambu, marka, dan infrastruktur keselamatan lainnya selalu dalam kondisi prima.

3. Enforcement (Penegakan Hukum)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita ototekno lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement