“Di media sosial orang boleh bebas mewartakan apa saja, mengunggah apa saja, membagikan informasi yang mereka suka dengan berbagai macam motif. Termasuk juga motif untuk membuat hoaks, disinformasi, dan misinformasi,” ucapnya.
Nezar mengungkapkan bahwa Komdigi menemukan hampir dua ribu konten hoaks sepanjang 2024.
“Data yang kami temukan, sepanjang 2024 terdapat total 1.923 konten hoaks. Angka tersebut yang tertangkap oleh Komdigi, jadi ibarat puncak gunung es. Sesungguhnya tentu saja lebih dari itu saya kira,” katanya.
Nezar meyakini temuan itu setelah adanya hasil survei Komdigi yang menemukan 11,9% responden mengakui pernah menyebarkan berita hoaks.
“Nah, ini menunjukkan bahwa masalahnya tidak hanya pada suplai hoaks, tapi juga pada kerentanan yang ada di masyarakat,” ujarnya.
(Rahman Asmardika)