JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto melantik Mochamad Irfan Yusuf sebagai Menteri Haji dan Umrah, di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (8/9/2025). Ini merupakan kementerian baru dalam sejarah Indonesia.
Sebagai pejabat negara, M Irfan Yusuf diwajibkan melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke KPK. Dalam laporannya, Gus Irfan masih menjabat sebagai Kepala Badan Penyelenggara Haji.
Berdasarkan LHKPN miliknya, total kekayaan M Irfan Yusuf mencapai Rp16.262.576.798 atau Rp16 miliaran. Harta tersebut dilaporkan pada 29 Maret 2025 untuk tahun periodik 2024.
Dari total harta kekayaan tersebut, paling banyak tersebar di aset harta dan bangunan senilai Rp13.260.000.000 sebanyak enam unit di Jawa Timur. Kemudian harta bergerak lainnya Rp70.000.000, serta kas dan setara kas sebanyak Rp2.427.576.798.
Sementara untuk alat transportasi dan mesin alias isi garasi M Irfan Yusuf memiliki nilai Rp505 juta. Tercatat hanya ada tiga kendaraan yang terparkir di garasinya dengan komposisi satu mobil dan dua motor.
Pertama ada mobil Mitsubishi Pajero Sport keluaran 2021 yang didapatkan atas hasil sendiri dengan nilai ditaksir Rp500 juta. Berikutnya adalah motor Honda Vario lansiran 2010 yang didapatkan atas hasil sendiri dengan nilai saat ini Rp3 juta.