Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Bebaskan Pegi, Hakim Eman Sulaeman Cuma Punya Kendaraan Honda Scoopy Lansiran 2013

Muhamad Fadli Ramadan , Jurnalis-Selasa, 09 Juli 2024 |16:43 WIB
Bebaskan Pegi, Hakim Eman Sulaeman Cuma Punya Kendaraan Honda Scoopy Lansiran 2013
Hakim Eman Sulaeman tercatat hanya memiliki Honda Scoopy lansiran 2013. (PN Bandung)
A
A
A

JAKARTA - Hakim tunggal pada Pengadilan Negeri Bandung, Eman Sulaeman, mengabulkan gugatan praperadilan yang diajukan Pegi Setiawan. Dengan hal ini, penetapan Pegi Setiawan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon dan Eky tidak sah menurut hukum. 

Bebasnya Pegi Setiawan membuat  hakim Eman Sulaeman menjadi sorotan publik, termasuk perihal kekayaannya.

Berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), tercatat Hakim Eman Sulaeman memiliki total kekayaan bersih sebesar Rp294.031.507 atau Rp294 jutaan. Hal ini dilaporkan pada 2 Januari 2024 untuk tahun periodik 2023.

Harta terbesar Hakim Eman Sulaeman adalah tanah dan bangunan dengan nilai total mencapai Rp720 juta. Ia memiliki dua aset tanah dan bangunan di Pemalang, Jawa Tengah, dan Bogor, Jawa Barat.

Sementara aset alat transportasi dan mesin alias isi garasinya hanya terdapat sebuah motor Honda berkode NC11CF1C, yakni Honda Scoopy lansiran 2013. Sepeda motor satu-satunya tersebut didapat atas hasil sendiri. Nilai jualnya ditaksir Rp6,5 juta.

Harta lain yang dimiliki Hakim Eman Sulaeman adalah harta bergerak lainnya sebesar Rp12,4 juta serta kas dan setara kas Rp35.565.736. Total kekayaannya mencapai Rp774.465.736, dengan total utang Rp480.434.229.

Sementara itu, melansir laman Pengadilan Negeri Bandung, diketahui Hakim Eman Sulaeman lahir di Karawang, Jawa Barat pada  10 April 1975.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita ototekno lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement