Selain itu, Kukuh menjelaskan kendaraan mobil seperti Toyota Avanza hanya dikenakan pajak tahunan lebih dari Rp1 juta. Sementara di Indonesia, dengan merek mobil sama dikenakan pajak hingga Rp6 juta setahun.
"Kemarin mobil yang diproduksi di sini, kemudian di Malaysia ada (contohnya) Avanza. Mohon maaf saya sebut merek, di sana pajak tahunannya lebih dari Rp1 juta, di sini (Indonesia) Rp6 juta. Jadi, bisa dibayangkan. Kalau itu dikurangin, kan, lumayan atau dibikin lebih rasional," tuturnya.
(Erha Aprili Ramadhoni)