JAKARTA - Mobil LCGC (low cost green car) menjadi pasar yang paling besar di Indonesia saat ini. Melihat hal tersebut, ada usulan mobil tersebut untuk disuntik teknologi hybrid.
Direktur Pemasaran PT Toyota Astra Motor (TAM), Anton Jimmi Suwandy mengatakan, tidak ada yang tidak mungkin dalam penerapan teknologi hybrid pada mobil LCGC. Namun, nantinya harganya menjadi lebih tinggi dan tidak memenuhi syarat LCGC.
"Karena hybrid itu kan menambah harga juga ya, jadi kita harus pelajari dengan baik," kata Anton kepada wartawan di arena GJAW 2024, belum lama ini.
Berdasarkan aturan baru yang tertuang pada Peraturan Menteri Perindustrian nomor 36 tahun 2021, pada pasal empat ayat satu disebutkan bahwa harga jual mobil LCGC maksimalnya adalah Rp135 juta berdasarkan lokasi kantor pusat agen pemegang merek.
Angka tersebut adalah harga penyerahan ke konsumen sebelum dikenai pajak daerah, bea balik nama dan pajak kendaraan bermotor, sesuai bunyi pasal empat ayat tiga.